Rabu, 16 Desember 2009

Perkembangan Koperasi Di Indonesia




Koperasi di Indonesia sudah ada sejak berdirinya perkumpulan Budi Utomo tujuannya adalah meningkatka kesejahteraan rakyat Indonesia, maka didirikanlah “Toko Adil” sebagai Koperasi Konsumsi. Setelah Indonesia merdeka pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan rakyatnya dengan cara berkoperasi karena usahanya berdasarkan atas azaz kekeluargaan dan sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 1. Oleh sebab itu pemerintah mulai melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang koperasi dan memeberikan pelatihan khusus kepada para pengawas dan pengurus. Tetapi usaha untuk mengembangkan koperasi mengalami hambatan seiring perkembangan politik, salah satunya adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Selain itu hambatan yang muncul dalam koperasi itu sendiri, seperti para pengawas dan pengurus yang tidak terbuka kepada anggota serta bertindak tidak adil. Pada pemerintahan Orde Baru memberlakukan UU No. 12/1967 untuk rehabilitasi koperasi. Kemudian koperasi mulai berkembang lagi, ditandai dengan pembentukan KUD (Koperasi Unit Desa) Dapat disimpulkan bahwa dari tahun ke tahun koperasi di Indonesia semakin bertambah jumlahnya tetapi masih memiliki banyak kelemahan. Kelemahan yang paling menonjol adalah koperasi masih sangat tergantung pada fasilitas dan campur tangan pemerintah. Untuk mengatasinya UU No. 12 /1967 disempurnakan dengan UU No. 25/1992.

Berikut data – data perkembangan koperasi di Indonesia :

Dalam 1 tahun terakhir jumlah Koperasi Indonesia bertambah 126 unit, yaitu Koperasi Indonesia dengan status primer bertambah 119 unit dan Koperasi Indonesia yang berstatus sekunder bertambah 7 unit. Total Koperasi Indonesia primer tingkat nasional mencapai 873 unit dan Koperasi Indonesia sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total Koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 Koperasi. Secara Jumlah Koperasi Indonesia memang cukup fenomenal tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha - usaha kapitalis jika dibandingkan dengan koperasi internasional Selain itu, dari hasil klasifikasi dan peringkatan, jumlah Koperasi Indonesia berkualitas di tahun 2008 mencapai 42.267 Koperasi Indonesia.

Pada Tahun 2001

Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotan sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan, yaitu per-November 2001, sebanyak 96.180 unit .

Pada Tahun 2002

1) Jumlah Koperasi pada Akhir tahun 2002 sebesar 1.628 mengalami pertumbuhan sebanyak 151 unit atau 10,22 % dari tahun 2001 sebanyak 1.477 unit. 2) Jumlah Anggota Koperasi pada akhir tahun 2002 sebanyak 142.470 orang mengalami peningkatan sebanyak 18.713 orang atau 15,12 % dari tahun 2001 sebanyak 123.757 orang. 3) Jumlah modal sendiri pada akhir tahun 2002 sebesar Rp. 51.568.000.000,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 84.000.000,- atau 0,16 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 51.484.000.000,- 4) Jumlah Modal luar pada akhir tahun 2002 sebesar Rp.39.412.000.000,- mengalami kenaikan sebesar Rp.9.111.000.000,- atau 30,06 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 30.301.000.000 5) Jumlah Asset pada akhir tahun 2002 sebesar Rp.90.980.000.000,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 9.195.000.000,- atau 11,24 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 81.785.000.000,- 6) Jumlah volume usaha pada akhir tahun 2002 sebesar Rp.116.485.000.000,- mengalami kenai-kan sebesar Rp. 3.115.000.000,- atau 2,74 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 113.370.000.000,- 7) Jumlah SHU pada akhir tahun 2002 sebesar Rp. 8.642.000.000,-mengalami kenaikan sebesar Rp. 92.000.000,- atau 1,07 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 8.550.000.000,- 8) Jumlah Karyawan Koperasi tahun 2002 sebanyak 1.684 orang, mengalami kenaikan 335 orang atau 24,83 % dari tahun 2001 sebanyak 1.349 orang.

Pada Tahun 2007

Tahun 2007 sebanyak 41.381 Koperasi Indonesia yang berkualitas sehingga terjadi peningkatan Koperasi Indonesia berkualitas sebanyak 886 Koperasi Indonesia.

Pada Tahun 2008

Dari hasil klasifikasi dan peringkatan, jumlah Koperasi Indonesia berkualitas di tahun 2008 mencapai 42.267 Koperasi Indonesia. Selama tahun 2008 Kemenkop dan UKM telah menyeleksi 3.866 Koperasi Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk diumumkan dalam berita negara. Anggaran APBN tahun 2008 Kemenkop dan UKM sebesar Rp 1,098 triliun telah direaliasikan sebesar Rp 940,95 miliar (85,65 %) sehingga Sisa lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) senilai Rp 157,31 miliar terdiri dari penghematan Rp 60,3 miliar dan lain-lain Rp 97,01 miliar.

Sumber:

  • Kemenkop UKM
  • http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_5.htm
  • www.koperindo.com
  • http://www.kalteng.go.id/INDO/KomunikasiMassa2003.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Irsalina Kinanti Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by faris vio Templates Image by vio's Notez