Minggu, 27 Desember 2009

Kontribusi Koperasi Terhadap Perkembangan UMKM




Secara normatif, koperasi merupakan kegiatan bisnis dengan mendayagunakan potensi ekonomi anggotanya. Potensi-potensi anggota ini secara kolektif akan membentuk kekuatan yang besar sehingga bisa dicapai semacam skala ekonomis yang lebih layak dalam berusaha. Dalam prakteknya di Indonesia, pengertian secara normatif ini mengalami sedikit adaptasi dengan masuknya konsep koperasi sebagai bagian dari pembangunan tersebut. Pembangunan koperasi merupakan salah satu program atau kegiatan pembangunan, sehingga pemerintah melakukannya secara top down. Jika dibandingkan dengan perkembangan koperasi di negara-negara lain, terutama negara maju yang bersifat bottom up. “Masuknya konsep ini merupakan konsekuensi dari kondisi Indonesia sebagai negara berkembang dengan tingkat kemiskinan tinggi dan ekonomi yang rendah,” ujar mantan Menteri Koperasi/PPK Drs Soebiakto Tjakrawerdaya. Satu hal yang perlu dipahami tentang koperasi, lanjut Sebiakto, bahwa koperasi tidak mungkin berdiri sendiri tanpa hubungan dengan pihak lain baik usaha negara maupun swasta. Secara internal, koperasi sangat membutuhkan kerja sama dengan pihak lain itu karena keterbatasan kemampuan dalam manajemen, pengelolaan SDM, serta sumber-sumber kemampuan lainnya, seperti modal dan teknologi. Sedang secara eksternal globalisasi sudah keburu berjalan, sehingga koperasi perlu menjalin kemitraan dengan pemerintah (BUMN) dan swasta, sehingga dalam berusaha persaingan bebas yang sehat antarpelaku ekonomi ini bisa terjamin. Soebiakto berpendapat, ada dua pemikiran ekstrim mengenai pembangunan koperasi dan pembangunan secara umum; konsep lokomotif dan pondasi. Konsep pertama menekankan peran swasta perusahaan-perusahaan besar untuk mendorong pertumbuhan yang nantinya akan menarik perekonomian ke arah yang lebih baik, sementara konsep kedua menekankan peran masyarakat sebagai basis untuk mendorong perekonomian ke arah yang lebih baik. Untuk pembangunan koperasi Indonesia, menurut Sekretaris Yayasan Damandiri ini, kedua konsep itu harus diselaraskan dalam suatu pola kemitraan. Swasta dan BUMN sebagai lokomotif harus bersama-sama dengan koperasi sebagai pondasi untuk menumbuhkan iklim berusaha yang sehat di mana tidak ada pelaku ekonomi yang berusaha dengan mematikan agen ekonomi yang lainnya.

Era Otonomi Daerah

Sejalan otonomi daerah yang menjalankan sistem desentralisasi bagi daerah-daerah yang tidak memberdayakan UKM akan sulit mengembangkan pembangunannya. Setidaknya sebanyak sebelas urusan diserahkan pengelolaannya kepada daerah, termasuk urusan koperasi, usaha kecil dan menengah. Karena itu, tugas moral pejabat masing-masing daerah untuk memberdayakan masyarakat di bidang koperasi dan UKM. “Bila tidak, pemda tersebut akan mengalami kesulitan mengembangkan pembangunannya,” ujar Menteri Negara Koperasi dan UKM H Alimarwan Hanan.
Maka, kendala dihadapi koperasi dan UKM dari faktor internal, menurut Alimarwan, tak lain karena minimnya akses informasi teknologi, modal, pasar, termasuk kualitas menejerial, serta ketrampilan. Memang, ada pendapat yang menyebut bahwa kelemahan koperasi dan UKM terletak pada permodalan, bukan pada kualitas SDM. Tapi, tanpa adanya dukungan kualitas SDM andal, modal yang besar pun pasti habis. “Terlebih jika tanpa moralitas, maka modal yang ada bisa hilang begitu saja seperti air di padang pasir. Untuk itu, dengan SDM berkualitas koperasi dan UKM yang baik akan mampu mengatasi masalah modal. Mereka juga akan dapat mengupayakan modal dengan cara-cara yang baik. Selain itu, pengelola koperas dan UKM tersebut juga akan menjawab tantangan dalam bisnis, serta niscaya mampu pula mengadaptasi tantangan menjadi peluang bisnis yang memiliki daya saing tinggi,” tandasnya.


Disebutkan pada data survey serta perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai kontribusi UKM terhadap PDB tanpa minyak dan gas sebagai berikut :
• Tahun 1997 misalnya mencapai 62,71 persen, dan memberikan kontribusi pertumbuhan setiap tahun 0,21 persen, lalu pada tahun 2002 naik menjadi 63,89 persen. Sementara kontribusi usaha besar pada tahun 1997 hanya 37,29 persen dan di tahun 2002 turun menjadi 36,11 persen. Bila dilihat dari jumlah unit usahanya, UKM pada tahun 1997 sudah mencapai 39.704.661 unit atau sekitar 99,48 persen dari total jumlah unit usaha yang ada di Indonesia.
• Tahun 1998 lalu sempat turun menjadi 36.761.689 unit.
• Tahun 1999 lalu naik lagi hingga 41.301.263 unit atau sekitar 99,85 persen dari total jumlah unit usaha Indonesia. Dari segi penyerapan tenaga kerja sektor koperasi dan UKM sesuai data BPS tahun 1997 UKM mampu menyerap 99,4 persen tenaga kerja dari total lapangan pekerjaan di Indonesia.
• Tahun 2000 mencapai 99,47 persen dari total serapan nasional.
• Tahun 2002 lalu naik menjadi 99,74 persen. Sedang sumbangan koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 41,32 persen dan UKM 16,38 persen.
“Sumbangan KUKM terhadap ekspor nasional memang baru 3,97 persen. Artinya, kontribusi ekspor memang masih rendah dan baru sebatas menyelematkan jumlah tenaga kerja dan upaya untuk bertahan hidup,” kata Alimarwan. Hal itu tak lain karena masih adanya kelemahan bersifat eksternal dihadapi koperasi dan UKM, tambah Menneg Kop dan UKM kabinet Gotong Royong, antara lain kurang mampu beradaptasi terhadap pengaruh lingkungan strategis, kurang cekatan memanfaatkan peluang usaha, serta minimnya pembaharuan dan kreativitas dalam menghadapi tantangan resesi ekonomi. Ia menilai, media massa memiliki peran penting dalam pengembangan usaha koperasi dan UKM. Karena media massa dapat menyebarkan informasi teknologi, pasar dan lain sebagainya dalam pengembangan usaha koperasi dan UKM tersebut. Media juga mampu menjadi media sosial kontrol terhadap layanan usaha koperasi dan UKM.



Keandalan bertahan koperasi dan UKM sudah terbukti. Pengalaman pada lima tahun terakhir setelah pasca krisis ekonomi misalnya, perekonomian yang digerakan rakyat dalam bentuk koperasi dan UKM mampu bertahan dan tetap hidup. Keadaan tersebut memberikan keyakinan kepada bangsa ini agar terus membantu, mendorong, dan membesarkan koperasi.
Sudah cukup lama koperasi lahir di Indonesia tapi hasilnya belum maksimal. Kalau benar masalah pehaman baru atau paradigma baru koperasi, tidak salah kalau segera memperbaiki kerancuan pemahaman di sekitar karakter dan gerak koperasi itu sendiri. Pasalnta, sejak lama pehaman tentang koperasi tak lebih dari badan sosial dan kegiatannya harus tidak mencari keuntungan. Undang-undang menegaskan koperasi sebagai badan usaha, tetapi hal itu tampak belum mampu menghapus anggapan koperasi sebagai badan yang tidak boleh berorientasi keuntungan. Kalau benar masalah pemahaman dan cara pandang tersebut merupakan sesuatu yang harus diubah atau diperbaiki, cara koperasi selama ini pun harus disesuaikan. Kecuali segi-segi hakikat, filosofi, tujuan atau lainnya yang dengan jelas memang membedakan koperasi dari badan usaha ekonomi lainnya, tampaknya diperlukan pendekatan dan perlakuan yang sama terhadap aspek teknis operasional dalam kegiatan usaha koperasi. UKM di Indonesia selama ini diperlakukan tidak adil. Celakanya lagi, selain diperlakukan tidak adil dan tidak mendapat perlindungan, UKM Indonesia juga seringkali harus ‘rela’ menyubsidi usaha menengah. Tak pelak bila UKM sulit berkembang. “Ini bukti UKM di Indonesia justru menjadi pendukung usaha menengah. Ironis memang, tapi itulah kenyataanya. Ambil contoh, banyak suplai produk UKM ke supermarket-supermarket, tapi baru dibayar tiga bulan bahkan hingga enam bulan,” ungkap Direktur Kredit Usaha Kecil dan Mikro Bank Bukopin H Glen Glenardi, SE MM. Lebih jauh ia berpendapat bahwa UKM Indonesia membutuhkan Undang-undang yang mampu memberdayakannya. Palagi kondisi UKM selama ini diperlakukan tidak adil. Maka konsekuensinya, jelas dia, pengusaha kecil harus menanggung biaya operasi, seperti upah dan biaya listrik. Sedangkan usaha menengah selama tiga bulan itu sudah dapat menjual, memutar modal, dan mendapat keuntungan.“Dan di sejumlah negara, UKM memiliki bank tersendiri dengan pengaturan berbeda dengan perbankan umumnya. Dengan demikian memberikan kemudahan bagi UKM yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya.



Sumber :
http://kbi.gemari.or.id/beritadetail.php?id=2083

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Irsalina Kinanti Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by faris vio Templates Image by vio's Notez